Paspor adalah dokumen penting yang harus kita bawa saat berpergian antar negara. Dokumen ini resmi dikeluarkan pejabat berwenang dan berisi identitas dari pemegang paspor tersebut.
Nah BroSis ingin membuat Paspor atau ingin memperpanjang Paspor? Keep scrolling, don’t miss any steps!
Kantor Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, simpang Jalan Teratai. Kantor Imigrasi ini melayani pembuatan Paspor Baru dan Penggantian Paspor lama ataupun Paspor Hilang. Pengurusan Paspor bagi warga Pekanbaru dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Pekanbaru atau bisa juga di MPP (Mal Pelayanan Publik) Kota Pekanbaru.
Untuk kantor Imigrasi yang berada di MPP Kota Pekanbaru hanya dapat melayani perpanjangan paspor saja. Sedangkan untuk pelayanan lainnya haya dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Pekanbaru.
Sebelum mendaftar pastikan BroSis melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat untuk membuat Paspor baru diantaranya KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran/Ijazah. Sedangkan syarat untuk penggantian Paspor cukup membawa KTP dan Paspor lama.
Kemudian jika semua syarat sudah terpenuhi lanjut ke proses pengurusan paspor. Saat ini di Indonesia pengurusan paspor dibagi kedalam 2 tahap, yaitu pendaftaran online dan pengurusan di Kantor Imigrasi.
Pendaftaran online dapat dilakukan melalui Aplikasi "Layanan Paspor Online". Aplikasi ini bisa di Download melalui Play Store dan App Store.
Setelah terdownload, ikuti step dibawah ini:
Buka Aplikasi "Layanan Paspor Online"
Baca pentunjuk dengan teliti, kemudian klik "Lanjut"
Ada 2 opsi untuk melakukan pendaftaran, bisa menggunakan akun Google atau akun Facebook, pilih salah satu opsi tersebut.
Isi form untuk pembuatan akun sesuai dengan data pemohon Paspor.
Setelah proses pembuatan akun berhasil, pemohon bisa mengambil antrian Paspor.
Pilih kantor imigrasi yang sesuai dengan kota atau lokasi pemohon yang akan mengajukan permohonan Paspor.
Pilih jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan ke Kantor imigrasi.
Setelah selesai, BroSis akan mendapatkan Barcode. Nantinya barcode ini akan ditunjukkan kepada petugas di kantor imigrasi.
Kantor Imigrasi Pekanbaru setiap harinya membuka 150 slot pengurusan Paspor. Jika saat pengambilan antrian di Kantor Imigrasi yang dituju sudah penuh, BroSis akan diberikan arahan untuk melakukan pendaftaran sesi berikutnya. Pendaftaran sesi selanjutnya dibuka hari Jumat dari jam 2 siang sampai 4 sore. Pendaftaran ini dibuka setiap minggunya untuk mengisi slot pada Minggu tersebut.
Setelah mendapatkan Barcode, langkah selanjutnya adalah pengurusan offline di Kantor Imigrasi.
Sebelum ke Kantor Imigrasi:
Pastikan BroSis datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Aplikasi.
Pastikan BroSis datang lebih awal, supaya tidak terburu-buru dan pengurusan dapat dilakukan on-time.
Pastikan BroSis mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, seperti baju kemeja atau kaos berkerah, celana panjang dan menggunakan sepatu. Bagi wanita boleh menggunakan makeup yang simple, tidak berlebihan.
Pastikan BroSis membawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah yang asli dan di fotocopy 1 rangkap.
Biaya pembuatan Paspor biasa 48 Halaman dikenakan Rp355.000.
Untuk proses pembayaran harus dilakukan paling lambat 7 hari kerja di Pos Indonesia atau Bank. Ada lebih dari 78 Bank Mitra yang menerima pembayaran pembuatan Paspor ini. Tapi kalau BroSis gak mau ribet, di luar Gedung Imigrasi ada mobil Pos Indonesia yang stand by. So, BroSis bisa langsung bayar disana.
Soal fasilitas, Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru punya fasiltas yang lengkap dan memadai. Diantaranya Ruang tunggu yang nyaman, tempat bermain anak, ruang menyusui, mushalla dan ATM Center.
Paspor kemudian dapat diambil 3 hari kerja setelah pembayaran atau sesuai dengan jadwal pengambilan yang telah ditetapkan petugas. Untuk pengambilan Paspor BroSis harus membawa Lembar Tanda Terima Pembayaran, tanda bukti pembayaran dari Bank atau Pos Indonesia, dan indentitas diri.
Nah itu dia pejelasan mengenai cara pembuatan Paspor di Pekanbaru. Semoga dapat membantu ya BroSis.
Ingin usaha BroSis di-review? Silakan baca Want Us To Write About You? Punya informasi dan saran untuk membuat BroSisPKU lebih baik? Silakan hubungi kami via email [email protected].
Share Artikel ini:
Admin @BroSisPKU
Programmer yang menyenangi traveling dan kulineran. Memulai Instagram @BroSisPKU sejak 5 Oktober 2014 dan belum berniat berhenti posting hingga hari ini. Bermimpi keliling dunia tapi gak lupa mengangkat nama Pekanbaru juga. Ayok kita kemana?
3 Pesan
17 Oktober 2019 18:53
Mau koreksi dikit min, pembukaan kuotanya dibuka mulai dari hari jumat jam 2 siang sampai kuota habis, bukan sampai jam 4 min hehe.
Thx min
Eji
05 Januari 2020 17:51
Assalamu'alaikum
Saya membunyai masalah ketidak cocokan tempat lahir di ktp sama akte kelahiran itu kesalahan pembuatan di pihak desa yang sekarang sedang di proses.
Jika saya ingin mengurus pasport apakah bisa tetap membuat pasport dengan masalah tersebut karna saya ingin mendaftar kuliah jadi jika terlambat pendaftaran nya akan tutup Mohon di tanggapi! Terima kasih Assalamualaikum
Dwi Martha
29 Oktober 2020 23:14
Kalo hari sabtu-minggu kantor imigrasi nya ttep buka gag?
Mau koreksi dikit min, pembukaan kuotanya dibuka mulai dari hari jumat jam 2 siang sampai kuota habis, bukan sampai jam 4 min hehe. Thx min
Assalamu'alaikum Saya membunyai masalah ketidak cocokan tempat lahir di ktp sama akte kelahiran itu kesalahan pembuatan di pihak desa yang sekarang sedang di proses. Jika saya ingin mengurus pasport apakah bisa tetap membuat pasport dengan masalah tersebut karna saya ingin mendaftar kuliah jadi jika terlambat pendaftaran nya akan tutup Mohon di tanggapi! Terima kasih Assalamualaikum
Kalo hari sabtu-minggu kantor imigrasi nya ttep buka gag?