Mal Pelayanan Publik ini diresmikan pada tanggal 6 Maret 2019 oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). MPP sendiri dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ada 26 Tenant yang hadir di MPP. Berikut adalah daftar Lembaga dan Layanan yang ada di MPP.
1. KEJATI
- Pelayanan Hukum
- Penyuluhan atau Penerangan hukum
- E-laporan atau pengaduan masyarakat
- Pengawasan barang cetakan
- Pengawasan aliran kepercayaan
2. KEJARI
- Pelayanan hukum dan konsultasi hukum gratis
- Pelayanan E-Tilang
- Pelayanan pengembalian Barang Bukti
- Pelayanan Pemberian Surat Izin Bezuk Tahanan
3. Ikatan Arsitek Indonesia Riau
- Pelayanan Arsitektur dan Keprofesian Arsitek
4. BPJS Kesehatan
- Pelayanan kepesertaan badan usaha meliputi pendaftaran pemberi kerja dan pekerja berikut anggota keluarga
5. Taspen
- Menyediakan informasi Taspen
- Memberi informasi dan persyaratan klim kepada perserta aktif pensiun dan ahli warisnya
- Menangani keluhan peserta
6. Imigrasi
- Pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia/Paspor RI khusus permohonan penggantian paspor bagi masyarakat pemegang e-KTP Kota Pekanbaru
7. PDAM Kota Pekanbaru
- Pelayanan pelanggan untuk sambung baru
- Pelayanan pelanggan untuk penyambungan kembali
- Balik nama
- Jenis jenis pengaduan pelanggan
8. Kanwil DJP Riau
- Layanan Asistensi Penyampaian SPT melalui E-Filling
- Layanan cetak ulang NPWP
9. SAMSAT / POLDA Riau
- Pembayaran pajak dan pengesahan STNK Tahunan
10. Polresta
- Perpanjangan SIM
- Perpanjangan SKCK
- SPTK (Layanan Kehilangan Barang)
11. Badan Pertanahan Nasional
- Penghapusan hak tanggungan/Roya (Pemohon Langsung)
- Perimbangan Teknis dalam rangka izin lokasi
12. BPJS Ketenagakerjaan
- Peningkatan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Syarat kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada proses perizinan dan non Perizinan
- Pelaksanaan pengenaan dan pencabutan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu
- Pemanfaatan data tertentu
13. Bapenda Kota Pekanbaru
- Pembayaran Pajak PBB
- Pembayaran Pajak Reklame
- Pembayaran Pajak Restoran
- Pembayaran Pajak Hotel
- Pembayaran Pajak Hiburan
- Pembayaran Pajak Parkir
- Pembayaran Pajak PPJU
- Pembayaran Pajak Air Tanah
- Pembayaran Pajak Galian C
- Pembayaran Pajak Sarang burung walet
14. BKPSDM Kota Pekanbaru
- Pelayanan Pensiun
15. DISDUKCAPIL Kota Pekanbaru
- Surat keterangan datang
- Surat keterangan pindah
16. Kemenag Kota Pekanbaru
- Layanan informasi Pendaftaran Haji
- Rekomendasi paspor umroh dan haji
- Layanan Informasi Pendaftaran Nikah
17. Bank BRI
- Menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
18. BNI
- Pelayanan terhadap nasabah baik transaksi penyetoran maupun penarikan
- Menyediakan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
19. Bank Riau Kepri
- Pelayanan setor tunai
- Pelayanan penarikan tunai
- Pelayanan pembayaran retribusi
- Pelayanan PBB
20. POS Indonesia
- Jasa Pengiriman dokumen dan barang
- Pelayanan jasa keuangan
- Pembayaran Pajak air permukaan
- Pembayaran Pajak alat berat
22. Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
- Jual beli
- Hibah
- Tukar menukar
- Pemasukan kedalam perusahaan (inbreng)
- Akta pemberian Hak Tanggungan (APHT)
- Surat kuasa membebankan Hak tanggungan (SKMHT)
- Akta Pembagian Hak Bersama (APHB)
- Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai Atas tanah hak milik
23. Kanwil DJBC Riau
- Pelayanan informasi kepabeanan dan cukai
24. Ikatan Notaris Indonesia
- Pembuatan/perubahan akta badan hukum PT, CV, Firma, Yayasan Koperasi, Usaha Dagang, Lembaga, Perkumpulan
- Perjanjian sewa, kerjasama dan perjanjian lainnya
- Akta perjanjian kredit, fidusia, cessie personal guarantee, corporate guarantee
- Akta kuasa
- Waarmerking
- Legalisasi
- Penyamaan fotocopy
25. LPSE Kota Pekanbaru
- Layanan penggunaan SPSE
- Layanan verifikator LPSE
- Layanan perubahan email penyedia
- Layanan perubahan Password dan pemberian User ID Helpdesk Agency
- Layanan perubahan Password dan pemberian User ID Auditor
- Layanan perubahan Password dan pemberian User ID Helpdesk
- Layanan Perubahan NPWP Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang
- Layanan Pemberian Informasi User ID Penyedia
- Layanan Perubahan Data Lelang
- Layanan Pemberian Informasi User ID Penyedia
- Layanan penggunaan Akses Intranet Internet di Bidding Room bagi Pengguna
26. PLN
- Pasang Baru
- Tambah Daya
1. Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan melalui OSS
- Izin Lokasi
- Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
- Izin Lokasi Pendirian SPBU
- Izin Lokasi Pendirian SPBU
- Izin Mendirikan Bangunan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Pendaftaran Usaha Perkebunan
- Izin Usaha Perkebunan
- Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Peliharaan
- Pendaftaran Usaha Peternakan
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
- Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Izin Perluasan
- Izin Usaha Industri (IUI)
- Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang
- Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta
- Izin Lembaga Pelatihan Kerja
- Izin Lingkungan
- Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) untuk Usaha Jasa
- Izin Mendirikan Sekolah
- Izin Mendirikan Rumah Sakit
- Izin Operasional Rumah Sakit
- Izin Operasional Klinik
- Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus
- Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
- Surat Izin Apotek (SIA)
- Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT
- Izin Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional
- Izin Toko Obat
- Surat Izin Toko Alat Kesehatan
- Izin Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan PKRT
- Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga
- Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan
- Sertifikat Distribusi Farmasi
2. Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui PTSP
- Penggunaan Kekayaan Daerah (Galian Jalan)
- Advis Planning (Arahan Perencanaan)
- Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
- Surat Perjanjian Pemakaian Kios/ Los
- Surat Keterangan Racun Api
- Surat Keterangan Fiskal
- Tanda Daftar Sebagai Produsen/ Pengedar Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Tanda Pencatatan Usaha Perikanan
- Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
- Izin Sub Penyalur LPG 3 Kg
- Izin Usaha Perdagangan Kayu Antar Pulau (PKAPT)
- Tanda Daftar Industri (TDI)
- Surat Izin Perekam Medis (SIK Perekam Medis)
- Surat Izin Praktek Perawat Gigi (SIPPG)
- Surat Izin Kerja Perawat Gigi (SIKPG)
- Surat Izin Kerja Teknisi Gigi (SIKTG)
- Surat Izin Tukang Gigi
- Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
- Surat Izin Kerja Perawat (SIKP)
- Surat Izin Praktik Bidan
- Surat Izin Kerja Bidan (SIKB)
- Surat Izin Praktik Dokter
- Surat Izin Praktik Dokter Gigi
- Surat Izin Praktik Dokter Spesialis
- Surat Izin Praktik Intersip
- Surat Izin Praktik Dokter Gigi Spesialis
- Perpanjangan Izin Pendaftaran Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Asing
- Izin Bursa Kerja Khusus
- Izin Tempat Pengolahan Makanan (TPM) Laik Sehat
- Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
- Izin Operasional Puskesmas
- Perizinan Penyelenggaraan Klinik Pelayanan Hemodialisa
- Perizinan Penyelenggaraan Unit Pelayanan Hemodialisa
- Izin Optikal
- Izin Laboratorium Optik
- Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT)
- Surat Izin Pengobatan Tradisional (SIPT)
- Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
- Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA)
- Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK)
- Surat Izin Kerja Radiografer (SIKR)
- Izin Laboratorium
- Surat Izin Kerja Analis Kesehatan
- Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)
- Surat Izin Kerja Optometris (SIKO)
- Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF)Surat Izin Kerja Fisioterafis (SIKF)
- Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIPOT)
- Surat Izin Kerja Okupasi Terapis (SIKOT)
- Surat Izin Unit Transfusi Darah
- Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIPTW)
- Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)
- Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT)
- Surat Izin Praktek Tenaga Gizi (SIPTGZ)
- Surat izin Kerja Tenaga Gizi (SIKTGZ)
- Surat Izin Kerja Perawat Anastesi (SIKPA)
- Laik Hygiene Depot Air Minum (DAM)
- Surat Izin Praktek Ortosis Prostetis (SIPOP)
- Surat izin Kerja Ortosis Prostesis (SIKOP)
- Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)
Total keseluruhan terdapat 77 Layanan dari instansi, lembaga, BUMN/BUMD dan swasta, serta terdapat 96 Pelayanan Peizinan maunpun Nonperizinan dari OSS dan PTSP. So BroSis tinggal milih deh mau menggunakan pelayanan yang mana.
Selama di MPP kita harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan disana. Adapun prosedur di MPP Kota Pekanbaru:
- BroSis masuk ke Gedung MPP
- Pilih Tenant yang ingin didatangi
- Ambil nomor antrian di mesin antrian
- Tunggu dipanggil
- Mendapatkan Pelayanan oleh Tenant
Oya, nomor antrian disetiap Tenant terbatas untuk setiap harinya. Dikarenakan Prosedur yang cukup memakan waktu dan banyaknya masyarakat yang ingin mengunjungi tenant tersebut. So, make sure BroSis datang lebih awal ya.
Ada juga nih Coffee Shop yang menyediakan minuman, seperti Thai Tea, Ice Coffee, Coffee Late dan Cappucino. Harganya juga bervariasi mulai dari Rp14.000 sampai dengan Rp18.000.
Semoga dengan hadirnya MPP ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi BroSis untuk mendapatkan pelayanan di Kota Pekanbaru.
Kamis, 27 Juni 2019
Jumat, 09 Februari 2018
Kamis, 12 Juli 2018
Kamis, 26 April 2018
Jumat, 07 September 2018