Kepemilikan polis asuransi mobil bisa menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan perlindungan finansial atas kejadian atau situasi yang tak terduga.
Adapun cara mengelola keuangan terkait kepemilikan polis asuransi dengan kewajiban membayar premi membutuhkan kejelian dan juga perhitungan. Salah satu alternatif mengelola keuangan terkait pembayaran premi asuransi mobil bisa Anda simak di duitpintar.com/asuransi-mobil-bulanan/.
Sementara itu, buat Anda yang tinggal di Jakarta dan ingin membuat perencanaan finansial terkait membayar pajak dan membayar premi asuransi mobil bisa langsung mencari tahu tentang cek pajak mobil Jakarta online untuk mengetahui besarnya tagihan pajak dan cara praktis untuk membayarnya.
Kebanyakan produk asuransi mobil menuntut nasabah untuk membayar premi selama satu tahun dalam satu kali pembayaran. Hal ini bisa jadi memberatkan dan membuat pemilik mobil menjadi berpikir dua kali sebelum memutuskan memiliki polis asuransi kendaraan.
Pertimbangan keuangan merupakan hal yang seringkali krusial, mengingat pemilik kendaraan bermotor berupa mobil juga memiliki kewajiban membayar pajak satu tahun sekali yang bisa jadi tidak sedikit.
Artinya, akan ada dua pengeluaran besar dalam setahun untuk memenuhi kebutuhan finansial terkait kepemilikan sebuah mobil jika kendaraan tersebut diasuransikan
Asuransi mobil bisa menjadi pilihan untuk memperoleh perlindungan sekaligus memberikan ketenangan bagi pemiliknya. Fakta tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mengasuransikan mobil yang dimiliki agar memiliki perlindungan dan memberikan ketenangan.
Jika faktor pembayaran premi asuransi mobil tahunan menjadi hal yang memberatkan, ada alternatif pembayaran lain yang bisa dipertimbangkan. Salah satu alternatif yang bisa sangat memudahkan pemilik polis asuransi mobil adalah pembayaran premi secara bulanan.
Pilihan ini tentu tidak terlalu membebani jika dibandingkan dengan membayar premi satu tahun atau 12 bulan sekaligus. Skema ini serupa dengan membayar cicilan kredit yang bisa meringankan nasabah jika dibandingkan dengan harus membayar keseluruhan tagihan.
Kebijakan berupa kesempatan bagi nasabah untuk membayar premi asuransi mobil secara bulanan ini muncul karena meningkatnya jumlah pemilik mobil. Ada banyak pemilik mobil baru yang juga harus membayar cicilan mobil dan pajak tahunan, akan tetapi ingin mobil barunya diasuransikan.
Kesempatan membayar premi asuransi kendaraan secara bulanan merupakan solusi bagi pemilik mobil baru yang berada pada situasi di atas.
Peningkatan jumlah pemilik mobil salah satunya terjadi akibat adanya kebijakan pemerintah tentang penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP.
Sehingga pembayaran premi asuransi mobil secara bulanan bisa menjadi solusi untuk meringankan beban tagihan yang harus ditanggung pemilik mobil jika dibandingkan dengan membayar premi setahun sekali.
Adapun perhitungan pembayaran premi asuransi kendaraan dengan cara bulanan ini sama dengan membagi premi tahunan untuk asuransi All Risk atau Total Loss Only dengan angka 12 yang merupakan jumlah bulan.
Anda yang sedang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil bisa juga mencari tahu lebih lanjut tentang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 / SEOJK.05 / 2017 yang berisi tabel yang memperlihatkan kisaran harga mobil serta kategori persentase wilayah-wilayah yang berpengaruh pada perhitungan premi asuransi mobil.
Wilayah yang berbeda memiliki faktor risiko yang berbeda, hal inilah yang menjadi dasar perhitungan premi asuransi kendaraan yang berbeda-beda berdasarkan variabel per wilayah. Persentase batas atas dan bawah untuk asuransi All Risk di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten adalah 2,47% - 2,72% dan untuk Total Loss Only adalah 0,44% - 0,53%.
Tabel tersebut bisa memberi gambaran mengenai harga premi asuransi mobil Anda berdasarkan harga mobil dan wilayah domisili pemiliknya. Wilayah domisili akan mempengaruhi persentase yang menjadi salah satu variabel perhitungan premi.
Sedangkan untuk mengetahui besarnya beban pajak kendaraan bermotor, maka situs pajak online bisa menjadi alternatif untuk mengetahuinya.
Pemilik mobil yang terdaftar di wilayah Jakarta dapat mengakses situs cek pajak mobil Jakarta online dan memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik untuk mengetahui besarnya tagihan pajak.
Informasi tagihan pajak dan perhitungan premi asuransi kemudian bisa digunakan sebagai acuan dalam mengelola keuangan berdasarkan tagihan atau rencana pengeluaran yang diperoleh.Sabtu, 03 September 2022
Selasa, 26 November 2019
Kamis, 21 November 2019
Kamis, 14 November 2019
Jumat, 08 November 2019
Senin, 04 November 2019
Jumat, 23 Agustus 2019